Kupas Kriminal // Nias Barat,Sumatera Utara
Peristiwa tragis terjadi di Desa hilifadolo,kecamatan Moro’o,kabupaten Nias barat,hari Minggu tgl: 29/06/2025, sekitar pukul,17,00″wib.seorang perempuan ibu rumah tangga berinisial B.Z,(41) thn.ditemukan tewas dgn luka tikaman tepat di bagian ulu hati. diduga akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri ,A.G,(49)thn
Kapolsek mandrehe,Iptu Yafao N lase ,S.I.P, dalam keterangannya mengatakan,kepada Kasi Humas polres nias Aipda Motivasi Gea, bahwa informasi awal diterima dari sekretaris Desa Hilifadolo,Wawan Inovator Gulo,pukul,18,50″wib.mendapat laporan tersebut,personil Polsek mandrehe segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di lokasi,kami mendapati korban dengan posisi telentang bersimbah darah di dalam rumah.tim medis dari puskesmas moro’o tiba di lokasi dan menyatakan bahwa korban telah meninggal”, ujar iptu Yafao.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa sebilah pisau, yang diduga digunakan untuk menikam,ditemukan di dekat korban.selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian yang berlumuran darah serta selembar spanduk yang terdapat bercak darah dan diduga digunakan sebagai alas tidur.
Sementara itu, terduga pelaku A.G, yang juga mengalami luka tusukan tepat di dekat bagian ulu hati dalam keadan yang kritis,ia langsung dibawa ke Puskesmas moro’o dan selanjutnya dirujuk ke RSU M,Thomson G,Sitoli untuk penanganan lebih lanjut.hingga saat ini terduga pelaku belum sadarkan diri dan berada dalam perawatan intensif serta dengan penjagaan yang ketat dari personil Polsek mandrehe.
Menurut keterangan dari salah seorang saksi,insiden tersebut berawal dari, terdengarnya suara jeritan seorang perempuan dari dalam rumah korban sekitar pukul:17,00,wib.saksi yang mendengar suara jeritan tersebut langsung mendatangi rumah dan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.saat masuk ke dalam rumah ia melihat korban telungkup dengan berlumuran darah disalah satu kamar.sementara pelaku juga terbaring dan berlumuran darah juga. saksi langsung berteriak meminta pertolongan dan memanggil-manggil anak kandung korban,warga sekitar yang mendengar langsung berdatangan dan menghubungi puskesmas moro’o. saat tim medis tiba korban dinyatakan telah meninggal dunia. sementara pelaku masih bernafas dan langsung dibawa oleh tim medis untuk memberikan pertolongan pertama.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan untuk langkah-langkah awal penanganan kasus, antara lain:dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan serta melakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti,membuat laporan polisi model A, memeriksa sejumlah saksi,menyusun adminitrasi penyidikan, melakukan visum luar terhadap jenazah korban dan menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. Pihak keluarga korban juga telah mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan lagi autopsi terhadap jenazah korban.hingga berita ini di terbitkan, motif dari peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan sementara mengarah pada permasalahan internal dalam rumah tangga korban dan pelaku.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku”, tutup Iptu Yafao N lase.
(warasi)









