Kupas Kriminal // Sulteng
Sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Maka pemerintah Desa Lembantongoa Kec.Palolo Kab.Sigi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Musdesus.
Musdesus Di Laksanakan di Kantor Desa Lembantongoa,Selasa 03 Juni 2025 Pukul 09.30 – Selesai.
Musdesus pun Berjalan Lancar serta Aman Tanpa Ada Halangan Ataupun rintangan yang berarti.
Di awali Kata kata sambutan dari Kades Lembantongoa.”Saya Menghimbau kepada Semua pihak khususnya Generasi muda Untuk Berpartisipasi dalam Membangun Desa,Terlebih lagi bagi mereka yang sudah bertitel Sarjana atau mungkin Sudah berpengalaman selama berada di Perantauan Dalam menuntut ilmu Agar Semuanya kembali Ke desanya Dan Mari kita bangun Desa tercinta ini secara bersama sama,” Ucap Arman.
Sementara itu Deni KASI ( Kepala Seksi) PMD Kec.Palolo Yang Mewakili Camat Palolo Di Dalam Sambutanya jugaenyampaikqn beberapa Hal penting,
“Sampai Detik ini,Sampai Hari ini Saya Sama Sekali Menerima Di Atas Meja Saya Pelaporan Tentang BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa),Semenjak Saya Menjabat KASI PMD akhir 2024 sampai 2025 ini belum ada laporan yang masuk jadi Saya tegaskan agar supaya Pengurus BUMDES yang Seakan terkesan Mati Suri Agar Secepatnya memberikan laporannya,Dan Harapan Saya Kepada Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Calon Yang Akan Terpilih Sebentar Benar Benar Orang Yang Mau Kerja Keras,Jujur Dan Bertanggung Jawab Tidak Usah Lagi Ada Istilah “Yang Berpengalaman”Siapapun Dia Yang mau Bekerja Dan Benar Benar Jujur Dan Berdedikasi Silahkan Di Pilih,”Pungkas Deni
Di Acara Puncak Musdesus,Dan Setelah Di Adakan Pemilihan Pengurus Yang Di Laksanakan Secara Demokrasi Dan Booting Suara,Maka Yang Terpilih Adalah Sebagai Berikut,Dengan Susunan Kepengurusannya:
1. ketua. = Minson
2. Sekertaris =
3. Kaseksi Usaha Koperasi = wendi Jemiran
4. Kaseksi Anggota Koperasi. = Yanto
5. Bendahara.= Erni.
(Steven )









