Sat Narkoba Polres OKU Berhasil Menangkap Seorang Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Ganja
Kupas Kriminal \\ Baturaja
Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres OKU
Pada Hari Sabtu Tanggal 08 Maret Tahun 2025 Sekitar Pukul 17.00 WIB,Tempat Kejadian Di
Jl. Kolonel Wahab Uzir Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangkah Bernama Tajudin BIN M,Soleh Umur:46 Tahun
Pekerjaan Wiraswasta
Tempat Tinggal JlN Kenangan Blok T No.01 Rt.006 Rw.003 Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku .
Barang Bukti Yang Diamankan
1(Satu)Bungkus Kertas Warna Putih Yang Didalamnya Berisikan Daun-Daun Kering Diduga Narkotika Jenis Ganja Dengan Berat Brutto 56,28 (Lima Puluh Enam Koma Dua Delapan Gram )Serta
9 (Sembilan Bungkus Kertas Warna Putih Yang Didalamnya Juga Berisikan Daun-Daun Kering Diduga Narkotika Jenis Ganja Dengan Berat Brutto 40,73 (Empat Puluh Koma Tujuh Tiga Gram) Dan
1(Satu) Helai Kantong Plastik Warna Hijau,
1(satu)Helai Kantong Plastik Warna Kuning
1(satu) Unit HandPhone Merk Samsung Galaxy A01 Core Warna Hitam Dengan No Imei 1: 357356690628560/01 No Imei 2 : 359800650628563/01;
1 (satu) Buah Tas Selempang Warna Coklat Merk Polo HUNTER.
Pelaku Dijerat Dengan Pasal
114 ayat ( 1 ) Kedua Pasal 111 Ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,Pada
Waktu Kejadian Hari Sabtu Tanggal 08 Maret Tahun 2025 Pukul 16.00 WIB Tim Anggota Sat Narkoba Polres Oku Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa Di Pinggir Jalan Yang Beralamat Di JlN Kolonel Wahab Uzir Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan Akan Ada Transaksi Narkotika Jenis Ganja
Dengan Adanya Informasi Tersebut Anggota Sat Narkoba Polres Oku Langsung Melakukan Penyelidikan Di Sekitaran Lokasi/ Stanbay,Tepat Pada Pukul 17.00 Wib Ada Seorang Laki-Laki Yang Berdiri Di Pinggir Jalan Dengan Gerak-Gerik Begitu Mencurigakan Lalu Anggota Langsung Mengamankan Seorang Laki-Laki Itu Atas Nama TAJUDIN BIN M.SOLEH Dalam Kasus Perkara Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja .
Saat Diamakan Tersangka Sedang Berdiri Dipinggir Jalan Lagi Menunggu Seseorang Yang Memesan Narkotika Jenis Ganja Yang Berada Didalam Tas Tersanngka
Narkotika Jenis Ganja Tersebut Rencananya Akan Di Jualkan Kepada Seseorang Yang Sudah Memesannya, Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan Dan Dibawa Ke Polres Okub Guna Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut. (M.SAWALLUDDIN)









