Ratusan Masyarakat Tapteng Gelar Aksi Damai di Polres Tapteng, Desak Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Ketua HIMNI
KUPAS KRIMINAL \\ TAPTENG
Ratusan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Tapteng pada Rabu, 21 Februari 2025 untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Ketua HIMNI, Famoni Gulo. Mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/485/XI/2024/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tertanggal 25 November 2024 atas nama pelapor Famoni Gulo, yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk serta menyampaikan tuntutan agar Kapolres Tapanuli Tengah segera menetapkan Willy Saputra Silitonga sebagai Terlapor I dan Antonius Hutabarat sebagai Terlapor II. Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana “setiap orang secara bersama-sama atau bersekutu melakukan kekerasan terhadap orang” serta “penganiayaan atau pengeroyokan” terhadap Famoni Gulo.
Masyarakat juga mempertanyakan lambannya proses hukum dalam kasus ini. Mereka mengungkapkan bahwa SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) telah diterbitkan sejak 13 Januari 2025, namun hingga hari ini, 38 hari sejak SPDP keluar, belum ada penetapan tersangka.

“Kami meminta kepolisian bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan menurun,” ujar salah satu perwakilan aksi.
Selain itu, masyarakat juga mendesak Kapolres Tapteng turun langsung untuk memeriksa berkas laporan dan memastikan penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Tapteng segera menetapkan tersangka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Mereka berharap Kapolres Tapteng dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme sebagai pengayom masyarakat dengan bertindak tegas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Tapanuli Tengah.
Aksi damai ini berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tapteng belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.(SG)









