Seorang Kurir Narkoba Jenis Ganja Di Tangkap Sat Narkoba ( POLRES OKU ) 

Seorang Kurir Narkoba Jenis Ganja Di Tangkap Sat Narkoba ( POLRES OKU )

Kupas Kriminal \\ Baturaja

Satuan Narkoba Polres Oku Berhasil Mengamankan (DS) Seorang Kurir Narkoba Jenis Ganja Berlamat Di Jalan Camar II Blok BB. 18 RS Sriwijaya Rt. 007/Rw. 003 Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku Terkait Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

“ Kapolres Oku Akbp ( IMAM ZAMRONI, S.I.K., M.H.,) Melalui Kasi Humas Polres Oku Akp ( IBNU HOLDON ) Menjelaskan Bahwa Sat Narkoba Polres Oku Telah Mengamankan Salah Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja.

Sebelumnya Pada Hari Rabu Tanggal 19 Februari Tahun 2025 Sekitar Pukul 18.00 WIB Didalam Rumah Kontrakan Yang Beralamat Di Jalan Garuda Lintas Sumatra Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU,

( DS) Seorang Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti DS (24) Berupa 1 (satu) Bungkus Kertas Nasi Berwarna Coklat Terdapat Daun-Daun Kering Diduga Narkotika Jenis Ganja Dengan Berat Bruto 39,26 Gram (Tiga Puluh Sembilan Koma Dua Enam gram,Bahkan Ditemukan Juga Ekstasi Bermerek ELZANO Di Dalam Jaket Berwarna Hitam
Pelaku DS (24) Sudah Mengakui Perbuatanya Dengan Memiliki Barang Bukti Tersebut Sangat Jelas Milik Pelaku DS (24),Maksud Dan Tujuan Narkotika Jenis Ganja Tersebut Untuk Dijual Kembali Kepada Seorang Polisi Yang Menyamar/ Berpura Pura Menjadi (Undercover buy) Sebagai Pembeli, Selanjutnya Pelaku DS (24) Berikut Barang Bukti Diamankan Serta Dibawa Ke Polres OKU Guna Untuk Lanjut . M (.SAWALLUDDIN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan