Seorang Wanita Muda Ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku Karena Mencuri Hp ( IPHONE APPLE )  

Seorang Wanita Muda Ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku Karena Mencuri Hp ( IPHONE APPLE )

Kupas Kriminal \\ Baturaja

Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, Dipimpin Langsung Oleh PS. Kanit Pidum Aiptu A. ( Rasid, SH,.) Berhasil Menangkap Seorang Perempuan Muda bernama Clara Umur:24 Tahun Yang Tempat Tinggal Nya Di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU,Terkait Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian.

Clara Ditangkap Setelah Diketahui Mencuri Sebuah IPhone Apple 13 Didusun III RT/RW ( 006/003), Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Oku Pada Hari Kamis Tanggal 17 Oktober Sekitar Pukul 07:15 WIB.

Kapolres OKU, AKBP ( IMAM ZAMRONI, S. I. K. , M. H.) Didampingi Oleh Kasat Reskrim Iptu ( REDHO AGUS SUHENDRA, S. Tr. K. , S. I. K.)Melalui Kasi Humas AKP Ibnu ( HOLDON ) Menjelaskan Kronologi Kejadian Pada Waktu Itu Korban Terbangun Dari Tidurnya Ingin Mencari IPhone Apple Berwarna Pink Miliknya Yang Lagi Diisi Ulang Daya Hilang Saat Itu Juga Korban Dan Pelaku Menginap/ Tidur Dirumah Teman Yang Berada Di Dusun III RT/RW 006/003, Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji,Bahkan Mereka Pun Juga Tidur Dalam Satu Kamar,

Ketika Menyadari Ternyata IPhone Nya Telah Hilang,Korban Sangat Panik Kebingungan Bahkan Sempat Bertanya Kepada Pelaku Sekaligus Memeriksa Tas Milik Salah Seorang Pelaku Tetapi Hanya Berisi Pakaian Sama Sekali Tidak Menemukan Barang-Barang Miliknya,Kemudian Setelah Itu Pelaku Diamankan/Ditangkap, Setelah Diketahui Ternyata iPhone Sebanyak (13) Kotak Itu Disimpan Oleh Pelaku Di Dalam Tas Kecil Milik Clara Yang Pada Saat Terjadi Kehilangan Dia Tidak Diperiksa Oleh Korban.

Dengan Adanya Kejadian Ini Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp: ( 10. 600. 000)Juta Rupiah Setelah Itu Korban Langsung Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polres Oku Untuk Dimintai Keterangan Lebih Lanjut,Adapun

Setelah Melakukan Penyelidikan Pada Hari Selasa Tanggal 21 Januari Tahun 2025 Dari Pihak Kepolisian Telah Mendapatkan Informasi bahwa iPhone Milik Korban Yang Hilang Tersebut Sudah Berada Di Palembang, Berdasarkan Perintah Dari Kasat Reskrim Iptu ( REDHO AGUS SUHENDRA, S. Tr. K. , S. I. K. ) Bagian Dari Tim Resmob Polres Oku Yang Dipimpin Langsung Oleh Aiptu ( A. RASID SH,.) Setelah Berangkat Ke Palembang Sekitar Pukul 18:30 WIB Berhasil Menemukan IPhone Tersebut Sudah Berada/ Dijualkan Dengan Seseorang Yang Bernama Fedra, Dengan Jujur Dia Mengaku Bahwa IPhone Itu Dipinjam Dari Pacarnya Clara,Alias Pelaku/ Tersangka Pencurian Tersebut,Setelah Itu Tim Resmob

Meminta Agar Fedra Dapat Mengantar Menunjukkan Alamat/ Lokasi Pelaku,Tak Lama Kemudian Sekitar Pukul 22: 00 WIB Tim Resmob Singa Ogan Berhasil Mengamankan Seorang Wanita Muda Yang Bernama Clara Ditempat Kediaman Nya Di Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU .(M. SAWALLUDDIN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan