Slow Resfon Polisi Pesawaran Terkait Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan
Kupas kriminal \\ Pesawaran
Kepolisian Kab. Pesawaran dinilai lambat dalam menangani beberapa kasus dugaan Pengancaman pencemaran terhadap Wartawan di Kab. Pesawaran, Seharusnya tidak ada hambatan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan pengancaman wartawan di Kab. Pesawaran
Advertisemen
Ketua harian FMPB Sumara mengatakan Polisi jangan giliran laporan dari orang dekat penguasa langsung respons dan ditindaklanjuti.sebagai pelindung dan pengayom masyarakat polisi harus adil jangan ada tebang pilih dalam menegakkan keadilan.
“Laporan resmi dari beberapa wartawan (korban) yang diduga mendapatkan pengancaman pada saat sedang bertugas, masa hingga saat ini belum ada progres, ada apa? Semestinya ketika pelapor menanyakan perkembangan, pihak Polres Pesawaran harus memberikan jawaban soal perkembangan kasus yang sedang ditanganinya.semua sudah ada dalam aturan dan SOP nya,” kata ketua harinan FMPB Sumara (././20224).
Dikatakan Sumara, apalagi kasus pengancaman tersebut pelakunya ada, termasuk barang buktinya.
“Saya mendesak Polres Pesawaran segera mengusut kasus tersebut dengan kongkrit. Saya akan terus memantau dan akan memberikan advokasi kepada wartawan selaku korban pengancaman. ujarnya
Senada dengan ketua harian FMPB Sumara Ketua PPWI Pesawaran, Ngatijo mengatakan pihaknya juga meminta Polres Pesawaran agar segera menindaklanjuti secara serius laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan yang ada di Kab. Pesawaran ini. Agar bisa menjadi pelajaran untuk pelaku pengancaman dan supaya kedepan nya tidak terjadi lagi terhadap wartawan yang ada di Pesawaran
“Jika pelaku pengancaman dibiarkan tidak diproses hukum maka dia akan seenaknya perut melakukan sesuka hati. Juga tidak menutup kemungkinan perbuatan pengancaman itu bisa terulang kembali, karena pelaku pengancaman merasa tidak akan di tindak oleh hukum yang ada dengan mudah mengancam dan seperti pembusukan karakter yang dapat meyakiti orang lain,pada Lembaga Wartawan saja berani melakukan hal seperti itu bagaimana dengan masyarakat biasa,” ujar Natijo,”
“Polisi mesti cepat, apalagi sudah selesai melakukan pemanggilan, baik pelapor dan terlapor serta para saksi, semestinya ada progres perkembangan yang disampaikan pada pelapor,” imbuh nya,’
Pihak pelapor bisa melaporkan ke humas Polda Metro Jaya atau kepada Divisi Propam Mabes Polri, yang intinya melaporkan kenapa hingga waktu sudah lama belum ada tindak lanjut.
“Pelapor bisa melaporkan polres Pesawaran ke Humas Polda Metro Jaya atau ke Divisi Propam Mabes Polri terkait laporan yang belum ada hasilnya. Ada apa di Polres Pesawaran sampai laporan tersebut belum ada titik terangnya,” tegasnya.(Rama)









