Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.
Kepala Desa (Kades) Kecamatan Kasiruta Timur, Bahtiar Hi. Hakim rupanya merasa kebal hukum dan dapat menyuap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara, dengan uang hasil dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilakukannya.
Pasalnya. Bahtiar yang diduga kuat masuk dalam daftar temuan Dana Desa oleh Inspektorat Kab. Halmahera Selatan di tahun anggaran 2022-2023,
Bahtiar dengan dana keras di kantor DPMD Halsel tepatnya di hadapan sejumlah Wartawan, pada tanggal 04 september 2024, dirinya meminta agar memberitakan sebanyak mungkin kasus apa saja yang telah di lakukannya.
Silahkan para Wartawan angkat saya punya berita kasus apa saja sebanyak mungkin tidak akan manpan. Saya sudah berulang kali meminta kepada Wartawan untuk di beritakan diri saya sepuasnya. Minta Bahtiar dengan dana lantang.
Bahtiar juga mengaku dirinya sudah berulang kali beberapa orang Wartawan biro Halsel memeberitakan kasusnya, namun tidak ada sanksi yang diterimanya.
Sudah berulang kali beberapa orang Wartawan beritakan saya punya kasus atas permintaan saya sendiri tapi saya tidak peduli, dan buktinya sampai saat ini saya masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Tawa. Ucap Kades sambil menunjukan sikap kesombongannya di hadapan para Wartawan dan di saksikan oleh Kabid keuangan DPMD Halsel.
Diketahui, sebelumnya Bahtiar juga di demo oleh puluhan massa aksi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tawa Kasiruta (IPPMTK) mendesak pemerintah Pemkab. Halsel.
Dalam hal ini Bupati Halsel
agar segera mencopot Bahtair Hi Hakim dari jabatan Kepala desa (kades) Tawa Kasiruta, karena tidak mampu membawa aspirasi masyarakat, dan diduga korupsi dana Desa Tahun anggaaran 2017, 2018 dan 2019 lalu. Tegas Koorlap M Ridah Sahamrin, yang di kutip dari Media JNewstv com. Beberapa waktu lalu.
(Jurnalis//And).








