Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.
Pembangunan tambak udang vaname milik dinas perikanan dan kelautan Provinsi Malu Utara, yang mandek sejak tahun 2022 berlokasi di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Segera di fungsikan tahun 2024 ini.
Di ketahui tiga kolam bangunan tambak udang vaname dan satu gedung kantor milik dinas perikanan dan kelautan Provinsi Malut, yang mandek sejak tahun 2022 lalu,
Itu di anggarkan senilai Rp.3.527.999.000 (tiga miliar, lima ratus dua puluh tujuh juta, sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
Kasus ini pun sempat viral di Media sosial atas dugaan lokasi pembangunannya di lahan pribadi milik Eks Bupati Halsel Muhammad Kasuba (MK).
Terkait hal ini Kepala Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara. Abdullah Assagaf, melalui Kepala Seksi Tata Oprasional Balai Pengaliaan pelabuhan perikanan daerah (BP3D) wilayah Bacan, Bahri Hafel ketika di konfirmasi Awak Media. Minggu (01/09/2024).
Bahari bilang saat itu saya sempat mengikuti rapat bersama Kadis dan saya menanyakan kebenaran lahan itu punya siapa?, di respon lahan tersebut milik perikanan yang di beli dari yayasan milik Muhammad Kasuba (MK). Kata Bahari sekaligus selaku Kordinator balai budidaya udang faname Desa Babang saat di temui di lokasi tambak udang tersebut.
Lanjutnya, menyangkut dengan pembangunan saya tidak tau kendalanya apa sebab saya belum pernah melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Kalau kekurangan dalam pembanguna masih banyak misalnya kebutuhan Mesin pemompa air asing, Listri, Air bersih, lbibit udang, dan PKN (makanan udang).
Empat poin itu yang menjadi kendala tetapi rencana mau jalan karena sudah di usulkan sehingga dalam waktu dekat ini setelah di penuhi langsung difungsikan.
Jadi saat ini masih dilakukan pembersihan lingkungan sekitar sambil menunggu kebutuhan yang di butuhkan. Saya juga berharap semoga keperluan yang di butuh segera di penuhi sehingga kegiatannya dapat diterlaksana sesuai harapan. Harap Bahari.
(Jurnalis/And).








