Akibat Pembiaraan Korupsi DD Diduga Kades Fida Di Halsel Gunakan Untuk Judi Online

Kupas Kriminal//Malut

Akibat lemahnya pengawasan dan pembiaraan terhadap pelaku tindak pidan korupsi oleh pemerintah darerah terkait di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara (Malut). Menyebabkan Anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN Seharusnya digunakan kepentingan pembangunan dan kesejahtraan Masyarakat malah Dana Desa (DD) dipergunakan untuk judi onlaien.

Bacaan Lainnya

Diketahui, eks Kades Fida Kec. Gane Timur inisial JR diduga terlibat judi online (Slot) menggunakan Dana Desa.

Sebelumnya, berbagai sumber dari Warga setempat yang di peroleh Media ini enggan menyebutkan namanya mengatakan eks Kades Fida terlibat perbuatan tindak pidana judi onlaie dan banyak aktif di ibu kota Labuha meski telah pencairan dana desa.

Eks kades Fida itu terlibat judi onlaien diduga menggunakan dana desa sebab semasa menjabat di tahun 2023 sampai berakhir masa jabatan usai pencairan tahap l 2024 di nonaktifkan karena kalah di PTUN Ambon, sekalipun sudah pencairan DD tetapi sebagian item kegiatan di Desa fiktif. Ungkap Warga.

Berdasarkan informasi tersebut Awak Media melakukan pengembangan dan hasilnya benar saja oknum eks kades Fida diduga kuat kartu BANK atas nama istrinya dan nomor HenPhon milik pribadinya yang digunakan saat ini terdaftar dalam judi onlaien.

Sementara, eks kades Fida JR kepada Media ini pula mengaku main judi manual sejak tahun 2020 hingga mendaftar judi onlaien menggunakan data istrinya dan normor henpHon pribadinya.

Iya emang benar siihh, saya main judi sejak tahun 2020 saat itu masih kerja di tambang emas, barulah mendaftar judi onlaien menggunakan kartu BANK MANDIRI atas nama istri, dan kalau normor hp punya saya sendiri. Terangnya.

anehnya, eks kades bersangkutan malah memberikan ancaman bila di beritakan keterlibatannya main judi maka akan dicari.

Jangan coba-coba buat saya punya berita main judi kalau sampai dibertakan nanti liat saya akan cari. Tegas eks kades Fida kepada Awak Media saat di konfirmasi beberapa waktu lalum

Parahnya lagi, di hadapan teman-temannya bersangkutan membenarkan bahwa usai dirinya di nonaktifkan dan saling lapor ke kejaksaan Negeri Labuha dengan kades yang menggantikannya saat ini membuatnya mengeluarkan uang sebesar Rp.100.000.000 juta lebih.

Saya punya berkas pencairan tahap ll 2024 sudah lengkap dan di usulkan mau pencairan tetapi saya sudah di nonaktifkan jadi saling lapor di kejaksaan dengan kades yang mau gantikan posisi saya, baru sudah keluarkan uang hampir 200 juta. Ucapnya.

(Jurnalis/Andi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan