Kupad Kriminal // Kotabumi
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri musyawarah adat terkait penyelesaian kesalahpahaman yang sempat terjadi antara pemuda Desa Pekurun dengan personel Brigif di kawasan Bendungan Way Rarem.
Musyawarah tersebut dilangsungkan di Sesat Agung Pekurun Gedung Raja pada Sabtu, 6 Juni 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mediasi yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan mengedepankan norma serta nilai-nilai adat istiadat Lampung. Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Musyawarah adat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, tokoh masyarakat serta petinggi TNI AD, di antaranya:
• Pangdam XXI/Radin Inten: Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han.)
• Wakil Bupati Lampung Utara: Romli, S.Kom., S.H., M.H.
• Tokoh Masyarakat Lampung: H. Faisol Djausal.
• Kasrem 043/Gatam: Kolonel Kav Roli Dewanto, S.E., M.Tr.
• Danpomdam XXI/RI: Kolonel Cpm David Medion, S.I.P.
• Asisten Intelijen: Kolonel Inf Erwin A.T. Wiyono A., S.T., M.Tr.
• Kasi Ops Korem 043/Gatam: Kolonel Inf Jumadal Aulia.
Turut hadir pula Camat Abung Pekurun, Kepala Desa Pekurun, Kepala Desa Pekurun Tengah, para tokoh adat, tokoh masyarakat Abung Pekurun serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Catatan Kesepakatan:
Melalui prosesi adat ini, seluruh pihak yang terlibat telah saling memaafkan. Situasi di Desa Pekurun dan kawasan Bendungan Way Rarem kini dipastikan telah kembali kondusif, aman dan tenteram berkat komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan.(Tabrani)









