Kupas Kriminal// Jatim
Tumirah (63) warga Desa/Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar memiliki hati yang luas meski mendapat perlakuan tak adil dari ketua kelompok PKH berinisial NH. Tumirah mengaku tak tega mempolisikan NH meski uang bantuannya ditilep Rp 25 juta.
“Kasihan, punya anak kecil lho. Kasihan anaknya nanti,” kata Tumirah saat ditemui di rumahnya, Rabu (7/1/2025).
Tumirah tidak akan melaporkan ketua kelompok PKH ke kepolisian. karena uang bantuan telah dikembalikan meski tak utuh. Kasus itu juga telah dimediasi dan berakhir damai.
“Sudah damai. Ada surat tanda tangan dengan perangkat desa, Polsek, dan Danramil di Kelurahan. Sabtu kemarin, sekalian penyerahan uang itu,” terangnya.
Menurut Tumirah, ketua kelompok PKH itu menyerahkan uang tunai sekitar Rp 17,9 juta sebagai ganti rugi atas uang bantuan yang selama ini tidak diberikan.
Lansia yang tinggal dengan suami dan dua cucu itu mengaku tidak mengharapkan uang bantuan yang belum dibayarkan. Ia menyebut tidak akan meminta uang sisa dari total Rp 25 juta itu.
“Enggaklah (berharap), itu saja,” tegasnya.
Tumirah mengatakan uang bantuan PKH yang selama ini diterima digunakan untuk biaya hidup. Termasuk untuk biaya sekolah kedua cucunya.
“Ya untuk kami hidup sehari-hari, dan untuk biaya sekolah cucu saya dua. Kalau pas kemarin nggak dapat bantuan minta tolong anak saya, sekarang alhamdulillah sudah diganti,” tandasnya.
(Sujiono)









