Dugaan Aneh Mengiringi Transfer Dana BUMDes Simpang Sari 2025 Kemana Larinya Rp 114 Juta Penyertaan Modal

Kupaskriminal//Lampung Barat

Aroma kejanggalan kembali tercium dari pengelolaan keuangan Pekon Simpang Sari Lampung Barat, Kecamatan Sumber Jaya. Publik kini mempertanyakan ke mana sebenarnya mengalirnya dana transfer BUMDes tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 114.108.000 dalam laporan resmi Penyertaan Modal Pekon.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, dana yang seharusnya menjadi penguatan usaha desa itu tidak terlihat wujudnya di lapangan. Gedung BUMDes yang berada di Pemangku Wonosari III tampak biasa-biasa saja, tanpa ada tanda-tanda peningkatan fasilitas maupun geliat usaha baru yang semestinya berkembang setelah menerima dana sebesar itu.

Di tengah sepinya aktivitas BUMDes, masyarakat justru dihebohkan oleh desas-desus dugaan bahwa dana setelah ditransfer justru ditarik kembali oleh seorang oknum mantan PJ Pekon Simpang Sari. Jika desas-desus ini benar, maka potensi penyalahgunaan kewenangan patut diduga kuat telah terjadi.

Hingga kini, tidak ada penjelasan transparan mengenai alokasi dana Rp 114 juta tersebut. Tidak ada bukti fisik, tidak ada usaha baru, dan tidak ada laporan rinci yang dapat meyakinkan masyarakat.

Tim media mencoba menelusuri lebih jauh persoalan ini. Dalam waktu dekat, tim akan turun langsung ke lapangan, menemui Ketua BUMDes, perangkat pekon, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan apakah dana tersebut benar-benar direalisasikan atau hanya menjadi angka fiktif dalam laporan.

Masyarakat Simpang Sari menuntut jawaban:

“Di mana hasil nyata dari dana penyertaan modal yang begitu besar? Untuk apa dana itu sebenarnya dipakai?”

Transparansi pengelolaan dana desa bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut kepercayaan publik, terutama terhadap pejabat yang diberi amanah mengelola uang negara.

Kasus ini akan terus dikembangkan, dan media akan menyajikan informasi terbaru hasil investigasi berikutnya.

(Dedi sk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan