Dua Aparatur Sipil Negara ASN Terjerat Kasus Narkoba

Kupas Kriminal // Humbahas

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi panutan masyarakat justru terjerat kasus narkoba. Bersama seorang warga sipil, mereka kedapatan mengonsumsi sabu dan ditangkap aparat kepolisian. Skandal ini menjadi bukti nyata rapuhnya pengawasan dan integritas aparatur negara.

Penangkapan terjadi pada Rabu ,(10/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Personel Satuan Narkoba Polres Humbahas melakukan penggerebekan di Jalan Muara–Paranginan, tepatnya ketika sebuah mobil Daihatsu Terios BK 80 NAR berhenti di pinggir jalan.

Di dalam mobil itu, polisi mendapati tiga orang pria, masing-masing:

BJS (40), laki-laki, pekerjaan ASN, beralamat di Doloksanggul.

PS (39), laki-laki, pekerjaan ASN, berdomisili di Doloksanggul.

BHT (32), laki-laki, berdomisili di Balige, Kabupaten Toba.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 0,8 gram sabu yang sudah siap pakai serta alat hisap (bong). Barang bukti itu menjadi saksi bisu keterlibatan para pelaku yang justru berasal dari kalangan aparatur.

Kepada penyidik, kedua ASN tersebut mengaku membeli sabu dari BHT, warga Balige. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan lanjutan. Di Desa Lumban Silintong, Balige, Kabupaten Toba, BHT diringkus dengan barang bukti tambahan 0,18 gram sabu dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasus ini memperlihatkan bahwa jaringan narkoba tidak hanya merambah masyarakat biasa, tetapi juga telah mengakar hingga ke kalangan birokrat.

Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. BJS, salah satu ASN tersangka, sehari sebelum penangkapan tercatat tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Namun, ternyata ia memanfaatkan kelonggaran absensi untuk melakukan aktivitas ilegal.

Fenomena ini menyingkap lemahnya sistem pengawasan kehadiran ASN, yang sering hanya mengandalkan laporan formal tanpa verifikasi ketat. Akibatnya, celah ini dimanfaatkan oknum untuk melakukan pelanggaran tanpa terdeteksi.

Kasus ini memantik gelombang kekecewaan dan kemarahan publik. Warga menilai, peristiwa ini bukan sekadar ulah individu, melainkan potret kegagalan sistem pengawasan pemerintah daerah.“Kalau ASN saja bisa ketahuan pesta sabu, bagaimana birokrasi bisa dipercaya bersih? Jangan-jangan masih banyak yang lolos karena tes narkoba hanya seremonial,” tegas seorang warga Doloksanggul.

Aktivis anti-narkoba bahkan menilai kasus ini hanya “puncak gunung es”. Mereka menyoroti lemahnya tes rutin bagi ASN yang selama ini lebih sering dijadikan acara formalitas daripada upaya sungguh-sungguh mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, SH, MH, memastikan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kasus narkoba.“Narkoba bisa menjangkiti siapa saja, termasuk ASN. Penangkapan ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba di Humbahas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menegaskan peringatan keras: “Status ASN tidak akan menyelamatkan siapapun dari jeratan hukum. Siapapun yang terlibat narkoba akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu.”

Dari aspek hukum, ketiga tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Sedangkan dari sisi kepegawaian, dua ASN terjerat aturan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang secara tegas menyebut keterlibatan dalam narkoba dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Pengembangan Penilaian Kinerja Aparatur dan Disiplin BKPSDM Humbahas, Barneges, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus ini.“Apabila ASN terbukti terlibat, maka sesuai aturan, tetap akan ditindak. Rehabilitasi sekalipun tidak akan menghapus sanksi disiplin yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Pemkab Humbahas. Publik menanti sikap pemerintah daerah: apakah berani menegakkan aturan dengan tegas, atau justru mencari jalan aman dengan dalih “menunggu proses hukum”.

Jika langkah tegas berupa pemecatan dan sanksi disiplin tidak segera diambil, maka citra birokrasi Humbahas akan semakin runtuh.(Maruasas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan