Dinilai Tak Transparan Pengelola Mobil Afirmasi Di Desa Dahadano Botombawo Jadi Sorotan

Kupas Kriminal // Sumut

Aroma kurang baik sedang menyelimuti tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)di Desa Dahadano Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai,Kabupaten NIAS.Masyarakat setempat kini mulai mempertanyakan aset Desa sebuah Mobil Afirmasi bantuan dari Pemerintah.bantuan tersebut dari pemerintah seharusnya menjadi mesin penggerak perekonomian masyarakat, ternyata hanya dikelola oleh perangkat desa yang sedang aktip di pemerintahan desa (kades) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD).

Bacaan Lainnya

Informasi yang di himpun dari warga menyebutkan bahwa pengelolaan operasional kenderaan tersebut tidak melalui mekanisme resmi. Kades dan ketua BPD diduga menjalankan aset tersebut Tampa melibatkan struktur pengurus BUMDES yang sah,padahal peraturan mewajibkan pengelolaan dilakukan secara otonom.

Kondisi memicu khawatiran warga akan hilangnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh organisasi desa tersebut.

Langkah oknum perangkat Desa dinilai menabrak sejumlah regulasi penting yang berlaku di Indonesia.

Pertama, pasal 87 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mewajibkan BUMDes dikelola secara profesional dan partisipatif.

Kedua pasal 80 ayat (1) UU Desa menegaskan bahwa pengurus BUMDes harus terdiri direktur, sekretaris, dan bendahara, bukan perangkat desa aktif.

Ketiga Permendagri nomor 110 2016 secara tegas membatasi fungsi BPD hanya sebagai pengawas kinerja kades, bukan pengelola operasional fisik sarana desa.

Masyarakat desa Dahadano Botombawo kini mendesak camat Hiliserangkai untuk turun langsung memantau kondisi di lapangan.

Mereka menuntut kepastian hukum agar aset Desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Warga masih menunggu langkah konkret dari pemerintah kabupaten Nias agar pengelolaan BUMDes ini dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada publik.

Menanggapi kabar yang beredar, kepala desa Dahadano Botombawo, Bazaro Mendrofa, akhirnya memberikan penjelasan.

Melalui pesan whatsapp, ia menegaskan bahwa seluruh pendapatan dari unit usaha desa tersebut masih tersimpan dengan aman.

“Intinya bang semua hasil dari pada BUMDes ini uangnya masih ada di tangan bendahara dan akan kita pertanggungjawabkan,” ungkap Bazaro kepada wartawan.

Ia juga berjanji akan segera membentuk pengurus baru yang lebih transparan dalam waktu dekat sesuai arahan dari Bupati Nias dan camat Hiliserangkai. (Warasi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan