Kupas Kriminal // Sumut
Kepala sekolah SDN 076705 Orahili Hiliuso,Roy Ricardo Ritonga, menjadi sorotan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pungutan liar (Pungli), penggelembungan jumlah siswa, hingga dugaan penyalahgunaan Dana Afirmasi di lingkungan sekolah tersebut.
Dugaan pungli dan penggelembungan data.
Orang tua siswa melaporkan adanya dugaan pungli dalam pengurusan ijazah dan surat keterangan lulus(SKL). Selain itu, mereka juga menduga terjadi penggelembungan jumlah siswa sejak Tahun 2022 hingga 2025.
Tak hanya itu, Dana Afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan disebut hanya direalisasikan dalam bentuk pembelian beberapa unit telepon genggam dan 2 lemari. Ironisnya, fasilitas tersebut hingga kini dikabarkan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Persoalan lain yang mencuat adalah dugaan ketidakhadiran kepala sekolah serta penutupan sekolah tanpa penjelasan yang jelas.
Orang tua siswa menyebutkan bahwa setiap hari Selasa sekolah tidak pernah dibuka.Bahkan, pada 9 hingga 14 Februari 2006, kegiatan belajar mengajar dilaporkan tidak berlangsung.
Laporan Dinilai Tak Ditindaklanjuti.
Sorotan utama tertuju pada Royricardo Ritonga selaku kepala sekolah orang tua siswa dan komite menilai yang bersangkutan terkesan berupaya mencari media untuk membantah laporan tersebut.
Di sisi lain, lembaga yang dinilai belum mengambil langkah tegas antara lain Dinas Pendidikan kabupaten Nias Selatan daerah, serta DPRD kabupaten Nias Selatan.
Menurut orang tua siswa, inspektorat memang telah beberapa kali memanggil pihak orang tua komite, dan pemerintah Desa untuk dimintai keterangan.
Namun hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan atau keputusan resmi yang disampaikan secara terbuka.
Di tempat terpisah, ketua LSM Gempur, Markus Duha, saat di temui media di kantor DPC LSM Gempur menyatakan bahwa laporan tersebut benar adanya dan telah disampaikan sejak tahun 2025.
“Ini benar laporan kami dari LSM Gempur tahun 2025 kami memohon kepada inspektorat dan dinas pendidikan untuk segera mencopot kepala SDN 076705 Orahili Hiliuso,” tegas Markus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Royricardo Ritonga maupun dari Dinas Pendidikan kabupaten Nias Selatan terkait hasil pemeriksaan atau klarifikasi atas dugaan tersebut.
Orang tua siswa berharap pihak berwenang segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh demi penjamin transparansi serta keberlangsungan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka di kabupaten Nias Selatan.
Tata kelola pendidikan di daerah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat pengawas internal. (Warasi).









