Skandal Drainase Batokan Material Cacat Terpasang DPRD Desak Bongkar Total

BOJONEGORO //KupasKriminal.com

Proyek drainase bernilai Rp1,4 miliar di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, resmi berada di ujung tanduk. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya mengakui adanya material yang tidak sesuai spesifikasi teknis namun terlanjur dipasang oleh kontraktor.

Bacaan Lainnya

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Kabid PSU Cipta Karya, Wardiyanto, yang menyebut bahwa material bermasalah harus dibongkar dan diganti.

“Kalau material tidak sesuai spek dan sudah terpasang, ya harus dibongkar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membenarkan kecurigaan warga yang sejak awal memprotes kualitas u-ditch dan penutup drainase yang dinilai cacat.

Masalah ini kian mengeras setelah Komisi D DPRD Bojonegoro melakukan sidak ke lokasi proyek pada Selasa (13/1/2026). Hasilnya, proyek drainase Batokan diganjar “rapor merah”.

Sekretaris Komisi D DPRD, Sukur Prianto, menyoroti buruknya mutu pekerjaan serta lemahnya peran konsultan pengawas.

“Perbaikan harus segera dilakukan. Jaga kualitas u-ditch, ganti cover yang rusak, dan konsultan pengawas harus benar-benar bekerja, bukan sekadar formalitas,” tegas Sukur.

Tiga tuntutan DPRD disampaikan secara gamblang:

* Perbaikan total kualitas pengerjaan drainase.

* Penggantian seluruh material cacat.

* Evaluasi serius kinerja konsultan pengawas.

Instruksi dinas agar kontraktor “menyesuaikan” prosedur teknis justru menuai kritik. Proyek miliaran rupiah dinilai tidak pantas dijadikan ajang belajar, karena seluruh pembiayaan berasal dari uang rakyat.

Kini, publik menunggu langkah nyata Dinas Cipta Karya,apakah pembongkaran benar-benar dilakukan, atau hanya sebatas pernyataan normatif untuk meredam tekanan DPRD dan kemarahan warga.

Proyek drainase Batokan bukan lagi soal teknis semata, melainkan ujian integritas Pemkab Bojonegoro ,antara keberanian menegakkan standar atau membiarkan proyek publik terkubur dalam kualitas rendah dan pengawasan yang lumpuh.

Hingga berita diunggah, pihak perwakilan CV pelaksana belum memberikan pernyataan resmi terkait carut -marut proyek di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman.

[Guzali]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan