BOJONEGORO//KupasKriminal.com.
Di sebuah persimpangan sunyi di mana besi rel bertemu dengan takdir yang tak terelakkan, suasana duka menyelimuti keluarga korban kecelakaan kereta api. Namun, di tengah isak tangis yang belum reda, sebuah ucapan dari oknum pejabat KAI justru memicu luka baru yang lebih pedih dari deru mesin kereta.
Kata “komo-komo” mendadak menjadi perbincangan hangat. Kalimat yang dilontarkan oleh sosok bernama Yusuf saat prosesi pemberian santunan tersebut dinilai tidak etis dan mencederai rasa kemanusiaan di saat air mata keluarga korban belum lagi mengering.
Santunan sejatinya bukanlah harga bagi sebuah nyawa. Ia bukan tebusan, apalagi pengganti atas kehilangan sosok tercinta. Santunan adalah bahasa kecil dari kepedulian—sebuah tanda bahwa manusia masih ingin saling menopang ketika dunia seseorang runtuh seketika.
Namun, penyebutan istilah “komo-komo” seolah mengecilkan niat baik tersebut. Kata itu seakan memiskinkan empati dan mengasingkan rasa kemanusiaan dari ruang publik, tepat di saat keluarga korban membutuhkan sandaran moral, bukan sekadar materi.
Reaksi keras datang dari Raden Tumenggung Lulus Pradono Adiprojo SH, Ketua Budaya Kusuma Nusantara (BKN). Ia menyayangkan sikap pejabat yang seharusnya menjadi peneduh, namun justru memicu emosi.
“Seorang pejabat mestinya bisa memberi contoh etika maupun kata-kata terhadap masyarakat. Hal tersebut mencerminkan kewibawaan dalam pelayanan, terutama di saat bertugas menghadapi musibah,” ujar Lulus tegas.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Brako Nusantara Bojonegoro, Luky Priyo Utomo, turut angkat bicara. Ia menekankan bahwa dalam situasi bencana atau musibah, komunikasi publik adalah cermin dari kualitas kepemimpinan seseorang.
“Sangat tidak elok jika seorang pejabat publik menggunakan diksi yang merendahkan di hadapan mereka yang sedang tertimpa musibah. Kata-kata ‘komo-komo’ itu tidak hanya menunjukkan minimnya simpati, tapi juga mencederai nilai-nilai kesantunan yang kita junjung tinggi di Bojonegoro. Kami meminta agar ada evaluasi serius terkait perilaku oknum tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi instansi,” ungkap Luky Priyo Utomo.
Persoalan siapa yang bertanggung jawab atas palang pintu atau penjagaan lintasan adalah ranah kebijakan dan hukum yang harus dijawab dengan jernih. Namun, di atas semua aturan itu, ada etika yang harus dijunjung tinggi.
Di negeri yang kerap gaduh oleh opini, barangkali yang paling kita butuhkan saat ini bukanlah siapa yang paling benar secara prosedur, melainkan siapa yang paling mampu bersikap manusiawi. Menjaga bahasa agar tak menambah luka adalah langkah pertama untuk merawat martabat sesama manusia.
[Ghozali/Red]








