Kapolda Lampung Lakukan Pantauan Udara Dugaan Illegal Logging di Lemong Pesisir Barat

Kupaskrimianal //pesisir barat Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter untuk melihat langsung kondisi kerusakan hutan di wilayah perbukitan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu (7/12/2025). Langkah ini dilakukan merespons laporan para aktivis lingkungan yang sejak lama mengkhawatirkan maraknya praktik pembalakan liar di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hasil pemantauan udara memperlihatkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Dari ketinggian, tampak banyak titik penebangan liar di area perbukitan yang sebelumnya dikenal rimbun dan hijau. Kini, sebagian besar bentang alam berubah warna menjadi coklat kemerahan akibat hilangnya tutupan pohon.

Bentang Alam Berubah, Lereng Bukit Gundul dan Jalur Tebangan Terlihat Jelas

Sejumlah lereng bukit terlihat gundul dengan kontur tanah yang sudah terekspos. Jalur-jalur akses buatan—yang diduga dibuat untuk mempermudah mengeluarkan kayu hutan—terlihat membelah kawasan perbukitan menuju titik penampungan di wilayah Sabardong, Pugung Penengahan, Lemong.

Perubahan drastis bentang alam itu dinilai sebagai tanda kerusakan ekologis yang serius. Hilangnya pepohonan besar membuat area lereng tak lagi memiliki penahan air dan struktur tanah menjadi rentan longsor, terutama memasuki musim hujan.

Di bagian bawah kawasan perbukitan terdapat aliran sungai yang mengalir hingga ke permukiman warga. Jika kerusakan terus berlangsung, banjir bandang dan longsor dikhawatirkan akan menghantam pemukiman padat penduduk yang berada di sepanjang aliran sungai tersebut. Potensi kerusakan diperkirakan dapat mengancam ratusan rumah.

Tanda-Tanda Erosi dan Longsoran Sudah Muncul

Dalam pengamatan udara, beberapa titik diduga telah mengalami erosi dan longsoran kecil. Kondisi kontur tanah yang tidak stabil akibat hilangnya akar-akar pohon membuat kawasan tersebut berada dalam kategori berisiko tinggi.

Selain itu, dua unit alat berat jenis ekskavator ditemukan berada di jalur yang diduga digunakan untuk membuka akses dan mengangkut kayu hasil tebangan. Kedua alat berat tersebut kini telah disegel dan diamankan oleh aparat kepolisian.

Polisi Teliti Pola Pembalakan Liar Berdasarkan Citra Udara

Pemantauan udara dilakukan Kapolda Lampung didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Lampung. Agenda tersebut menjadi bagian awal untuk memetakan tingkat kerusakan, titik aktivitas penebangan, serta pola dugaan jaringan pembalakan liar yang beroperasi di Pesisir Barat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengedepankan akurasi fakta sebelum menentukan arah penegakan hukum.

Di wilayah Pesisir Barat kita sudah melakukan pengecekan dan mendapatkan beberapa fakta awal, termasuk keterangan-keterangan sementara. Saat ini penyelidikan terus berjalan untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana pembalakan liar,” ujar Irjen Helfi, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati agar dapat memutus mata rantai illegal logging secara menyeluruh, termasuk pelaku lapangan hingga pihak yang diduga menjadi aktor utama.

Polisi Siapkan Langkah Lanjutan, Masyarakat Diminta Terlibat

Polda Lampung memastikan akan menindak tegas jika terbukti adanya praktik pembalakan liar. Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

Kerusakan hutan di Lemong dinilai harus segera dihentikan karena berpotensi menimbulkan bencana ekologis dalam skala besar. Pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat sipil diharapkan dapat bekerja sama mengamankan kawasan hutan yang menjadi penopang kehidupan ekologi di Pesisir Barat.(Dedi SK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan