Kupaskriminal // Lampung Barat
Persoalan antara Irma dan Yulianah tampaknya memasuki babak baru. Tim Media bersama LSM TRC menyatakan siap membawa dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan Irma ke ranah hukum. Langkah ini diambil setelah berbagai upaya klarifikasi tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari yang bersangkutan.
Menurut informasi yang dihimpun tim, Irma diduga meminta Tim Media dan LSM TRC untuk membantu memediasi permasalahannya dengan Yulianah menggunakan surat kuasa yang belum ditandatangani, namun disebut bisa dipakai sepenuhnya bagi kepentingan mediasi. Tindakan ini langsung memicu kecurigaan pelapor, mengingat surat kuasa tanpa tanda tangan tidak memiliki kekuatan hukum namun dapat digunakan untuk melakukan manipulasi.
Video & Rekaman Disimpan sebagai Bukti Kuat
Tim Media mengungkap bahwa mereka telah menyimpan video permintaan maaf Yulianah kepada Irma, dilakukan secara kekeluargaan dan disaksikan oleh sejumlah guru serta Kepala Sekolah Agustari. Video tersebut dinilai penting karena menjadi bagian dari rangkaian kronologi yang memperlihatkan adanya tekanan dan kekisruhan akibat peran Irma dalam persoalan ini.
Selain itu, terdapat rekaman suara Irma via telepon yang menyatakan dirinya siap membuat serta menandatangani surat kuasa untuk kepentingan mediasi. Rekaman ini kini menjadi salah satu bukti paling krusial yang akan disertakan dalam laporan resmi.
Tim Media dan LSM TRC menegaskan bahwa surat kuasa yang diduga palsu—karena tidak ditandatangani namun dianggap sah oleh Irma—telah menimbulkan rasa takut dan keresahan pada pihak Yulianah. Dugaan pelanggaran ini mengarah kepada unsur pidana sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP.
Irma Disebut Hilang Kontak, Blokir WhatsApp
Upaya klarifikasi telah dilakukan berkali-kali oleh pelapor. Namun Irma justru diduga menghilang, tidak menjawab panggilan, tidak merespons pesan, dan kini nomor pelapor sudah diblokir. Sikap ini dinilai sebagai bentuk tidak adanya itikad baik, bahkan terkesan menghindar dari persoalan yang ia buat sendiri.
“Kalau memang tidak salah, kenapa menghilang? Kenapa blokir nomor kami? Ini semakin menegaskan bahwa persoalan ini harus dibawa ke jalur hukum,” tegas perwakilan LSM TRC.
Dengan bukti video, rekaman suara, dan kronologi lengkap, Tim Media dan LSM TRC menyatakan tidak akan mundur. Laporan resmi ke penegak hukum saat ini sedang dipersiapkan dan dalam waktu dekat akan dilayangkan.
“Kami tidak punya kepentingan apa pun selain menegakkan kebenaran. Dugaan pemalsuan surat kuasa adalah tindakan serius. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas tim investigasi.
Kasus ini dipastikan terus dikawal dan dipantau ketat hingga tuntas. (Dedi SK)








