Riuh Suara Mencari Keadilan Dari Gedung Megah Bupati Bangka Barat

Kupas Kriminal // Mentok Bangka Barat

Selasa 28 Oktober 2025. Masyarakat Bangka Barat mendatangi gedung terhormat pemerintahan bangka barat.warga dari dua kecamatan kelapa dan simpang teritip menuntut tiga hal pertama kami warga mau menambang di IUP PT. Timah, CSR dan plasma sampai hari ini tidak pernah di keluarkan, mana 20 persen wajib atas berdiri nya perkebunan tersebut sesuai dengan undang undang no 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan peraturan menteri pertanian no 98 tahun 2013 tentang kemitraan usaha perkebunan.

Bacaan Lainnya

Dengan kondisi ini menciptakan jurang sosial di wilayah desa khususnya di sekitar kebun. Perusahaan tersebut terus mengeruk hasil bumi rakyat hanya menjadi penonton di bangka barat. Fenomena itu hanya menjadi tontonan,itulah faktanya yang terjadi.

Mereka datang dari ujung kebun sawit yang tak lagi menjanjikan, dari tepian sungai yang tak lagi jernih, dari desa yang ditinggalkan pembangunan. Tiga puluh tahun sudah PT Bukit Permai Lestari (BPL) Sinar Emas beroperasi, namun warga berkata mereka tak pernah mencicipi hasilnya. Plasma 20 persen yang dijanjikan undang-undang masih tinggal janji; CSR perusahaan hanya hadir saat Idul Fitri dan Idul Adha – dua kali setahun, seperti ziarah yang mengingatkan bahwa rakyat masih hidup.

“Kami bukan ingin melawan hukum, kami hanya ingin hidup dari tanah kami sendiri!” Teriakan itu meluncur dari kerumunan, menembus barikade polisi dan Satpol PP. Di bawah panas matahari,suara rakyat memantul di dinding dingin kantor pemerintah, menggema di ruang audiensi Ruang OR 1 gedung bupati Bangka barat, ruang yang berkali-kali menjadi tempat janji-janji lahir dan mati.(Kms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan