STOP PERS

Yang bersangkutan sudah bukan Jurnalis Media Kupas Kriminal sejak tanggal (27/10/2025)

 

1.Yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan pers, selaku jurnalis.

 

2.Tidak memenuhi kewajiban selama 3 bulan berturut-turut.

 

3.Tidak merespon ataupun mengkonfirmasi kepada Admin.

 

Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS.

 

Tertanda

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan