Proyek Drainase Di Bandar Surabaya Berpotensi Ada Penyimpangan APBD Suhaimi Sebut Nama FR

Kupas Kriminal // Bandar Surabaya

Lemahnya pengawasan dari pihak terkait menjadi peluang bagi penerima tender proyek dari akal akalan penyusunan batu adukan semen dan pasir tidak sesuai spesifikasinya papan informasi proyek di simpan dan akan di pasang di tubuh pekerja saat di tanyakan.

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan tim media pembangunan talut jalan Provinsi lokasi ruas jalan Seputih Surabaya, Sadewa Lampung Tengah tepatnya di Kampung Gaya Baru V Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Pekerjaan talut oleh CV Arfa Jaya Nyerupa dengan No Kontrak : 01/ SPK / PBG / DRN / .118 / V .03 / IX .2025 terkesan asal jadi patut di duga kuat hanya akal akalan oknum penerima tender untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Berikut keterangan pekerja saat di konfirmasi di lokasi pembangunan talut “kalau kami hanya kerja pak tidak tau apa apa di suruh mandornya Moyo nanti orangnya kesini pak”.

Berikut kata Moyo saat di konfirmasi di lokasi “saya hanya suruh ngawasi pak kalau pekerjaan ini punya pak Suhaimi kalau konsultan pak Aan orang Metro” sambil nyebutin nomor hp pak Suhaimi ke tim media.

Saat di hubungi tim media Suhaimi mengatakan “silahkan hubungi pak FR Rumbia” imbuh Suhaimi melalui sambungan whatsApp.

Lebih lanjut keesokan harinya Suhaimi menghubungi tim media minta bertemu namun sampai berita ini di terbitkan Suhaimi tidak ada kejelasan untuk bertemu tim media untuk memberikan klarifikasi.

Sesuai permintaan Suhaimi kepada tim media untuk menghubungi FR setalah penerbitan berita tim media menyampaikan kepada FR jawaban FR sungguh di luar nalar “tumbur nam laporkan karena saat ini media selalu di cap jelek” pungkasnya.

Dengan prihal tersebut diduga kuat pengerjaan drainase di jalan Provinsi hanyalah akal akalan belaka demi untuk yang lebih besar diharapkan kepada Kejari, Kejati, dan pihak terkait lainya untuk menindak lanjuti apa yang di kerjakan oleh CV. Arfa Jaya Nyerupa yang di duga tidak sesuai aturan sehingga berpotensi besar adanya penyimpangan APBD sehingga merugikan keuangan daerah.#( Kairul Anam )Bersambung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan