Kupas Kriminal // Waykanan
Proyek Rigid Beton di ruas Simpang Tiga Gunung Sari, tepatnya di Kampung Madang Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menuai sorotan publik.
Pekerjaan yang menelan anggaran lebih dari Rp 2 milyar itu disinyalir tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan Media di lapangan, lapisan agregat untuk lapis dasar badan jalan base A base B tampak sangat tipis. Dan mengakibatkan LC ( lean concrete) menggantung.
Proyek tersebut tercatat dikerjakan oleh CV.Nuansa dengan nomor kontrak: K-001/SPK-BM/APBD-DAK/IV.08-WK/2025.
Tanggal 31 JULI 2025 dengan nilai Rp. 2.325.527.601 (dua milyar tiga ratus dua puluh lima juta lima ratus dua puluh tujuh juta enam ratus satu rupiah ) pekerjaan dan rekonstruksi jalan Gunung Sari/ Simpang Tiga ( lanjutan) Dana pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025.
Namun ironisnya, pekerjaan dengan nilai dua milyar lebih itu justru menimbulkan tanda tanya. Di beberapa bagian jalan LC (lean concrete), yang dinilai tidak sesuai (bestek) dan dilakukan tidak profesional .
Masyarakat rebang tangkas Kampung Madang Jaya khusus nya , menyuarakan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
“Kalau dilihat sekilas saja sudah kelihatan pengerasan badan jalan tidak sesuai dengan bestek sangat tipis, pekerjaan Rigid ini . Uang rakyat sebesar itu untuk jalan yang cuma panjang berukuran kurang lebih 300 meter, mestinya dikerjakan dengan baik dan sesuai bestek karna masyarakat sudah berpuluh tahun mendambakan jalan yang layak jangan sampai jalan tersebut berkualitas buruk ujarnya”.
Tim Media juga mencoba meminta tanggapan dari pihak pelaksana proyek, namun perwakilan perusahaan tidak berada di lokasi saat dikonfirmasi.
Sejumlah warga sekitar membenarkan kondisi lapisan pengerasan badan jalan sangat tipis hingga berpotensi mudah nya hancur Rigid Beton tersebut .
“masyarakat. Meminta kepada pihak terkait Dinasti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) BPK. PPATK untuk memerintahkan pihak rekanan melakukan perbaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan belum memberikan tanggapan resmi atas temuan proyek jalan Kabupaten Way Kanan tersebut.
Proyek Rigid Beton di ruas Simpang Tiga Gunung Sari, tepatnya di Kampung Madang Jaya , Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menuai sorotan publik.
Pekerjaan yang menelan anggaran lebih dari Rp 2 milyar itu disinyalir tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan Media di lapangan, lapisan agregat untuk lapis dasar badan jalan base A base B tampak sangat tipis . Dan mengakibatkan LC ( lean concrete) menggantung.
Proyek tersebut tercatat dikerjakan oleh CV.Nuansa dengan nomor kontrak: K-001/SPK-BM/APBD-DAK/IV.08-WK/2025.
Tanggal 31 JULI 2025 dengan nilai Rp. 2.325.527.601 (dua milyar tiga ratus dua puluh lima juta lima ratus dua puluh tujuh juta enam ratus satu rupiah ) pekerjaan dan rekonstruksi jalan Gunung Sari/ Simpang Tiga ( lanjutan) Dana pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025.
Namun ironisnya, pekerjaan dengan nilai dua milyar lebih itu justru menimbulkan tanda tanya. Di beberapa bagian jalan LC (lean concrete), yang dinilai tidak sesuai (bestek) dan dilakukan tidak profesional.
Masyarakat rebang tangkas Kampung Madang Jaya khusus nya , menyuarakan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
“Kalau dilihat sekilas saja sudah kelihatan pengerasan badan jalan tidak sesuai dengan bestek sangat tipis, pekerjaan Rigid ini . Uang rakyat sebesar itu untuk jalan yang cuma panjang berukuran kurang lebih 300 meter, mestinya dikerjakan dengan baik dan sesuai bestek karna masyarakat sudah berpuluh tahun mendambakan jalan yang layak jangan sampai jalan tersebut berkualitas buruk ujarnya”
Tim Media juga mencoba meminta tanggapan dari pihak pelaksana proyek, namun perwakilan perusahaan tidak berada di lokasi saat dikonfirmasi.
Sejumlah warga sekitar membenarkan kondisi lapisan pengerasan badan jalan sangat tipis hingga berpotensi mudah nya hancur Rigid Beton tersebut .
“masyarakat. Meminta kepada pihak terkait Dinasti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) BPK. PPATK untuk memerintahkan pihak rekanan melakukan perbaikan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan belum memberikan tanggapan resmi atas temuan proyek jalan Kabupaten Way Kanan tersebut.(Team)


 
									 
											





