Tambang Ilegal di Pati Kembali Sorot Lingkungan dan Infrastruktur Terancam

Kupas Kriminal // Pati

Aktivitas pertambangan galian C di sejumlah kawasan di Kabupaten Pati, terutama di Kecamatan Tlogowungu dan sekitarnya, kembali mencuat menjadi perhatian serius publik dan penegak hukum. Maraknya dugaan tambang ilegal dikhawatirkan menjadi biang kerusakan lingkungan yang semakin parah serta merusak infrastruktur jalan desa.

Bacaan Lainnya

Aktivitas penambangan yang diduga tidak berizin, atau hanya mengantongi izin yang tidak sesuai dengan praktik di lapangan—seperti izin eksplorasi yang dipakai untuk eksploitasi—menjadi persoalan utama. Masyarakat dan aktivis lingkungan telah berulang kali menyuarakan keprihatinan mereka.

Di beberapa titik di Tlogowungu, aktivitas penambangan ilegal masih terus berjalan. Praktik ini diyakini kuat merusak ekosistem perbukitan dan mengancam keseimbangan alam, bahkan berpotensi memicu bencana seperti longsor dan banjir bandang.

Dampak negatifnya pun semakin nyata dirasakan warga. Truk-truk pengangkut material galian C dengan muatan berlebihan disebut-sebut sebagai penyebab utama rusaknya jalan desa. Warga mengeluh, jalan yang baru saja diperbaiki dengan cepat hancur akibat lalu lintas kendaraan berat tersebut.

Tidak hanya merusak jalan, praktik penambangan yang tidak mengindahkan kaidah konservasi juga memperparah kondisi lingkungan. Penambangan tanpa pembuatan terasering dan tanpa reklamasi yang memadai dikhawatirkan mengurangi daya serap air tanah. Akibatnya, risiko tanah longsor di musim hujan dan potensi banjir bandang di daerah hilir semakin meningkat.

Eksploitasi yang masif dan tidak terkendali ini telah mengubah bentang alam secara drastis, mengancam kelestarian mata air, dan mengganggu keseimbangan ekosistem setempat.

Menanggapi kondisi ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Mereka meminta penertiban dan penindakan terhadap tambang ilegal dilakukan secara konsisten dan transparan.

“Kami meminta Pemkab memberikan perhatian serius. Galian C yang tanpa aturan itu mempercepat hancurnya lingkungan. Harus ada penindakan hukum tegas karena ini jelas ada unsur pidananya,” tegas salah satu anggota dewan.

Tekanan juga datang dari masyarakat. Beberapa kelompok warga telah melaporkan belasan lokasi tambang ilegal ke kepolisian. Mereka berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga membekingi aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Di sisi lain, sejumlah pemilik tambang yang mengantongi izin di Pati menyatakan komitmen mereka untuk beroperasi sesuai aturan. Mereka mengklaim telah melakukan reklamasi dan menerapkan metode penambangan yang ramah lingkungan, seperti sistem terasering, untuk menjaga daya serap air tanah.

Namun, jumlah tambang yang berizin ini disebut masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan tambang yang diduga beroperasi secara ilegal.

Masyarakat Pati kini menunggu langkah konkret dan tegas dari pemerintah daerah serta kepolisian. Tanpa intervensi yang serius, kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat maraknya galian C ilegal ini bukan lagi sekadar isapan jempol.(Anang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan