Evaluasi Arah Pembangunan Bojonegoro Solusi Menghadapi Penurunan Pendapatan Daerah

Kupas Kriminal // Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menghadapi tekanan fiskal serius setelah terjadi penurunan pendapatan daerah hingga 30 persen, atau sekitar Rp1,67 triliun. Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai kalangan terhadap keberlanjutan program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Penurunan yang cukup signifikan tersebut mendorong desakan agar Pemkab Bojonegoro segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini bukan penurunan biasa. Ketika pendapatan berkurang drastis, otomatis harus ada penyesuaian. Evaluasi RPJMD menjadi langkah logis agar program prioritas tidak mandek di tengah jalan,” kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, Senin (13/10/2025).

Lasuri menilai, jika penyesuaian tidak dilakukan, pembangunan berpotensi berjalan tanpa arah yang realistis dengan kemampuan fiskal saat ini.

Dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025–2029, sejumlah program prioritas telah ditetapkan, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan iklim investasi, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.

Namun, dengan berkurangnya ruang fiskal, sejumlah pihak mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan efisiensi anggaran, memprioritaskan program yang benar-benar mendesak, serta mengevaluasi proyek strategis yang sedang berjalan.

Sejumlah rekomendasi pun mengemuka, seperti penghematan belanja operasional, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pembukaan peluang kerja sama investasi dengan sektor swasta.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas fiskal tanpa mengubah arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Kita akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Kalau soal evaluasi RPJMD, kita tetap pada jalur yang telah direncanakan. Tidak ada urgensi untuk mengubah arah pembangunan,” tegas Bupati.

Pernyataan tersebut menuai reaksi beragam di tengah masyarakat, terutama kalangan pemerhati kebijakan publik yang menilai sikap tersebut kurang adaptif terhadap dinamika fiskal yang tengah terjadi.

Dengan situasi fiskal yang menantang, publik berharap pemerintah tidak hanya bertahan secara administratif, tetapi mampu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

(Red/Ahmad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan