Modus Rayuan Licik Wanita Berinisial FK Tertipu Investasi Bodong Uang Rp350 Juta Raib

Kupas Kriminal // Bandar Lampung

Kasus dugaan penipuan investasi bodong kembali mengguncang publik! Seorang wanita berinisial FK menjadi korban bujuk rayu seorang wanita berinisial AF, yang diduga menggunakan berbagai cara manipulatif hingga membuat korban menyerahkan uang ratusan juta rupiah dengan dalih investasi trading.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan FK, awal mula kejadian bermula saat dirinya ditawari untuk bergabung ke sebuah perusahaan trading oleh AF. Dengan iming-iming tidak akan rugi dan jaminan keuntungan besar, FK akhirnya tergoda setelah didesak terus-menerus oleh pelaku.

Saya sudah menolak berkali-kali, saya bilang tidak mau. Tapi dia terus datang ke rumah, bahkan sampai menangis-nangis minta saya ikut. Katanya nanti kalau rugi, dia siap jadi asisten saya,” ungkap FK saat memberikan keterangan.

Awalnya, FK mengaku belum pernah terlibat dalam dunia investasi seperti itu. Namun, bujuk rayu AF membuatnya akhirnya menanamkan dana hingga *Rp350 juta*.

“Pertama saya masuk Rp200 juta, lalu saya tambahkan lagi Rp150 juta. Awalnya masih ada Rp270 juta di akun, tapi beberapa hari kemudian uang saya tinggal Rp5 juta. Habis, lenyap begitu saja!” tutur FK dengan nada sedih.

FK mengaku kini sangat menyesal dan merasa dijebak. Ia menyebut bahwa niatnya hanya ingin membantu, bukan mencari keuntungan dari investasi tersebut.

Saya niat bantu saja, tapi ternyata malah dijerumuskan. Saya rasa bukan saya saja yang jadi korban, banyak masyarakat lain bisa tertipu dengan cara seperti ini,” ujarnya.

Merasa dirugikan secara materi dan moral, FK kini berencana melapor ke pihak kepolisian dengan pendampingan Putri Maya Rumanti selaku kuasa Hukum Law Firm Puri & Partners yang juga Tim 911 Serta Paman Acong dari JMSI Pusat. Ia berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku AF bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi *peringatan keras bagi masyarakat* agar tidak mudah percaya pada janji manis investasi tanpa izin resmi, terlebih jika dilakukan secara personal dengan bujuk rayu emosional.

Pihak kepolisian pun diharapkan segera menindaklanjuti laporan FK, mengingat modus seperti ini diduga sudah menjerat banyak korban lain.(Dedi SK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan