Di Duga Ratusan Para Pekerja Tambang Ilegal Di Doktrin Oleh Para Bos Peti Emas Untuk Menghalangi Aparat Hukum Dalam menjalankan Perintah Kapolri
Kupas Kriminal // Sulut
Tambang Emas Desa Ratatotok , kabupaten Minahasa Tenggara,Di Duga Di susupi Provokator Untuk Menghalangi Tugas Aparat Hukum dalam Menertibkan penambangan ilegal.
Dari Pantauan awak media Di Beberapa Pengguna medsos/ Facebook Di Dapati Postingan Ratusan Pekerja Tambang emas yang menghalangi Aparat Hukum Untuk Masuk Melakukan Penertiban tambang emas ilegal . Yang mana ratusan Alat Berat Telah melakukan Peti emas, dengan merusak, Hutan.
Awak media coba melakukan penelusuran ke tempat di mana terjadinya penghadangan terhadap aparat hukum ,dan memang benar bahwa sekitar kurang lebih massa menghalangi salah satu mobil polisi yang akan memasuki lokasi peti emas yang menggunakan alat berat jenis excavator tersebut tapi di halangi pekerja tambang.
Adapun beberapa narasumber menyampaikan bahwa bila mana , puluhan alat berat sebelum adanya operasi, telah di sembunyikan beberapa tempat bahkan ada yg sudah pulang
Kegiatan Penambangan emas ilegal yang ada di Desa Ratatotok sudah beroperasi cukup lama ,tapi nyatanya tidak ada penindakan yang serius dari aparat hukum setempat, kalaupun ada penertiban itu hanyalah bersifat sementara, setelah beberapa hari kemudian para pelaku , kembali beraksi lagi dengan menaikkan puluhan bahkan Ratusan excavator.
Bukan hanya pertambangan emas saja yang di tindak tegas pengedar Sianida Berbahaya yang di salurkan secara ugal ugalan tanpa SOP dan mafia solar subsidi yang di salurkan ke beberapa lokasi peti, harus di tangkap
Demi menjaga keamanan dan ketertiban Di minta bapak kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulawesi Utara Irjenpol,Harry Roicke Langie Untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pelaku peti emas ilegal yang menggunakan Alat-alat berat jenis excavator dan alat lainnya. ( F.S )