Kupas Kriminal//Asahan
Bangunan pemerintah desa yang sudah melanggar undang undang keterbukaan informasi publik(KIP)
Yang berada di desa teluk dalam dusun VIII kecamatan teluk dalam kabupaten asahan. Minggu (15/9/2024)
Hingga saat ini bangunan masih tetap berjalan dan masyarakat sekitaran pun mengatakan bangunan itu fungsinya untuk apa dan anggaran nya pun kami tidak tau.
Apakah yang namanya bangunan pemerintah itu tidak memiliki pelang dana anggaran yang seolah olah adanya terindikasi dugaan korupsi ungkapnya saat di konfirmasi wartawan.
Reporter
(Hendra Gunawan)








