Masyarakat Babang Kesulitan BBM Subsidi Camat BT: Data Warga Jatah Subsidi Rahasia Negara

Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.

Sebagian besar Warga Masyarakat Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Sekatan. Provinsi Maluku Utara. Diduga Tidak diberikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah yang menjadi kebutuhan utama sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Sebagian besar Warga Masyarakat Desa Babang saat di wawancarai Wartawan dari rumah mengaku tidak diberikan jatah minyak tanah oleh pihak pangkalan milik PT. Babang Raya, maupun PT. Sinergi.

Rata-rata pangkalan milik PT. Babang Raya dan PT. Sinergi, menjual minyak tanah subsidi kepada pengecer-pengecr yang ada di Desa babang mapupun dari luar Desa seharga Rp.8000 rupiah/per liter.

Kemudian pihak pengecer menjual kembali kepada Warga Masyarakat setempat seharga Rp.10.000 rupiah/liter. Jadi sebagian besar Masyarakat Babang kalau beli langsung di pangkalan alasannya minyak tanah tidak ada atau belum masuk. Ungkap Warga.

Hal ini turut di benarkan salah satu tokoh Masyarakat Desa Babang RT. 02 kepada Wartawan mengaku sudah enam (6) bulan tidak diberikan jatah BBM subsidi jenis minyak tanah oleh pihak pangkalan milik PT. Babang Raya.

Nama saya masuk dalam daftar penerimaan jatah minyak tanah di pangkalan milik Arfin, tepatnya didepan SDN Inpres Desa Babang.

Awalnya diberikan terus jatah minyak tanah tetapi berjalannya waktu di bulan April tidak lagi diberikan sampai saat ini 10 september 2024. Kata Hamdan

Kata ia, Meski anak-anaknya sering mempertanyakan jatahnya, namun pihak pangkalan terus beralasan BBM belum di keluarkan oleh agen PT. Babang Raya.

Saat tiba tanggal penerimaan jatah minyak tanah itu Anak-anak terus ke pangkalan pertanyakan tetapi pihak pangkalan selalu beralasan minyak tanah belum keluar dari Agen Babang Raya. Ungkapnya.

Mirisnya lagi, seorang Ibu Rumah Tanggah Asmiati Hasan Warga Desa Babang RT. 05 Desa Babang, kepada Wartawan membenarkan bahwa selama ini tidak diberikn minyak tanah subsidi dari pihak pangkalan PT. Babang Raya, maupun PT. Sinergi.

Selama ini di Desa Babang, belum pernah diberikan minyak tanah subsidi dari pangkalan Babang Raya maupun PT. Sinergi jadi untuk kebutuhan masak sehari-hari belinya jatah orang lain yang dijual dengan harga Rp.6000 sampai Rp.10.000 (sepuluh ribu ripah) per liter. Ungkapnya.

Senada di sampaikan ibu Nurwahida bahwa sebelumnya pemerintah Desa Babang dan pihak Kecamatan telah melakukan pendataan nama-naa per kepala keluarga agar diberikan jatah subsidi.

Iya dari Pemerintah Desa dan Kecamatan pernah ambil data nama per kepala keluarga untuk di masukan ke daftar penerimaan minyak tanah tapi sampai saat ini tidak di kasih. Kalau masak sehari-hari belinya ke orang-orang yang punya jatah itu harganya sampai Rp.10.000 rupiah. Terangnya.

Sekertaris Desa Babang, Edi Gunawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku kesal dengan pihak pangkalan milik PT. Babang Raya dan PT. Sinergi.

Iya minyak tanah ini memang benar sangat sulit Warga Babang dapat. Bahkan ada juga daftar nama-nama Warga penerima minyak tanah subsidi yang di tempel didepan kantor Desa tapi ada yang sengaja sobek. Kesal Edi

Edi bilang, daftar nama kita tempel didepan kantor Desa supaya mudah Masyarakat bisa tau pangkalan mana saja yang nantinya Warga bisa mengambil jatah minyak tanahnya.

Sedangkan data daftar nama-nama Warga yang kita tempel didepan kantor Desa, itu salinan maupun failnya di pegang oleh pihak kantor Camat atas Nama Narju Hi. Abu, karen semua sudah di ambil ahli oleh pihak kecamatan yang melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang ada di Bacan Timur. Pungkasnya.

Camat Bacan Timur Niar Barakati SH. MH, kepada Media ini diruang kerjanya pada hari senin (09/092024) sekitar pukul 10:15 Wit.

Camat bilang data daftar nama-nama Warga penerima jatah minyak tanah merupakan dokumen Negara sehingga tidak bisa di buka atau dijelaskan siap-siap saja Warga penerima di setiap pangkalan.

Data daftar nama Warga penerimaan minyak tanah itu merupakan dokumen Negara dan itu saya sendiri yang bilang. Kata Camat Niar Barakati SH. MH.

Niar menjelaskan bahwa pihaknya sudah cukup melakukan pengawasan dan himbauan ke setiap pangkalan agar melayani kebutuhan Warga.

Kami sudah cukup melakukan pengawasan dn himbauan ke pemilik pangkalan agar terus melayani kebutuhan warga karena minyak tanah itu haknya Warga untuk kebutuhan masak sehari-hari yang wajib di utamakan.

Kami juga sudah memberikan daftar nama-nama Warga di setiap pangkalan agar di tempelkan didepan pangkalan, supaya mudah Warga bisa tau dan mengambil jatahnya di pangkalan mana saja, tapi kelihatannya pemilik pangkalan tidak ada yang memasangnya. Ungkap Camat.

Camat menambahkan, jika ada masalah atau ada Warga yang tidak mendapatkan haknya nanti di laporkan saja ke kami dan jangan lupa lebih bagusnya bawa bukti. Sebab jika terbukti maka akan di sanksi sampai pencabutan ijin usaha. Tegasnya.

Hal ini kembali di tegaskan Humas PT. Babang Raya Hi. Hamid Lafai berjanji akan mengevaluasi pangkalan yang tidak melayani Warga sesuai harga subsidi.

Kalau dari kami terus salurkan ke pangkalan tapi kemungkinan pihak pangkalan yang tidak layani Warga. Apabila ada laporan pastinya kami panggil dan akan di evaluasi di berikan sanksi. Tegas Hamid saat di wawancara di tempat kerjanya pada dini hari selasa (10/09/2024) sekitar pukul 15:45 Wit.

Hamid menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan Kecamatan serta menghadirkan pihak pangkalan.

Beberapa hari kedepan kami mengadakan pertemuan bersama pemerintah daerah dari kantor Bupati dan kecamatan serta kami hadirkan pihak yang punya pangkalan dalam rangka melakukan penertiba. Cetusnya.

Terkait hal tersebut, direktur PT. Sinergi dan pihak pangkalan lain di Desa Babang belum ada tanggapan resmi hingga berita ini di tayangkan masih dalam upaya konfirmasi.

(Jurnalis/And).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan