Penindakan Bupati Basaam Terhadap Kedua Kades Akui Miras Dan Dugem Di Caffe Usai Cair DD Bersifat Mandul

Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.

Statement Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba akan menindak tegas para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala desa (kades) saat mengkonsumsi minuman keras (miras), dan dugem di caffe bersma Wanita penghibur tidak ada penindakan untuk di berikan sanksi hingga kini. Senin (02/09/2024).

Bacaan Lainnya

Viralnya di Media Sosial Video dan foto kepala Desa Wayaloar Kec. Obi Selatan berinisial ZD lagi asyik dugem bersama wanita penghibur di salah satu caffe ternama di Ibu Kota Labuha,

Dan Kepala Desa Balitata Kec. Gane Barat, Inisial HS sedang menikmati minuman keras beralkhol jenis captikus di sebuah kos-kosan.

Namun kelemahan Bupati Halsel semakin nyata tidak melakukan penindakan terhadap Kades yang tidak mengirauan himbauannya.

Padahal, keduanya telah mengakui di hadapan Awak Media dan Kadis DPMD Halsel, ketika dimintai klarifikasi terkait beredarnya Video dan foto-foto di Media sosial saat dugem di cafe dan mengkonsumsi minuman keras saat bersalang waktu satu minggu usai pencairan Dana Desa.

Iya saya di periksa Kadis DPMD terkait penyalahgunaan Dana Desa dan dugem di kaffe. Singkat Kades Wayaloar ZD.

Senada dengan Kades Balitata HS ketika di konfirmasi Wartwan membenarkan bahwa saat mengkonsumsi minuman keras (miras) dirinya berada di salah satu kos-kosan.

Saat itu saya bersama teman minum-minuman keras di kos-kosan Desa Tomori, (Halsel). Terangnya.

Pengakuan keduanya meski viral di Media Sosial sejak tanggal 11 agustus 2024, namun belum juga diberikan sanksi oleh Bupati Halsel hingga kini. senin 02 september 2024.

(Jurnalis/And).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan