Dirut PT. TBP Iming-Iming Uang Ke Awak Media Soal Dugaan Hambat Jalan Obi Dan Suap AGK 

Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.

Direktur utama PT. Trimega Bangun Persada (PT. TBP) diduga terlibat menyuap mantan gubernur Maluku Utara, Abdula Gani Kasuba (AGK) dalam oprasi tangkap tangan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yang menyeret salah satu direktur perusahan anak cabang dari PT. Harita Grup beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya direktur utama PT. TBP Donald J. Hermanus menindaklanjuti pemberitahuan akan di laksanakan pekerjaan proyek jalan lingkar pulau Obi Halsel, sehingga ia menerbitkan surat permohonan nomor: 172/TBP/Vlll/2021.

Perihal : Kordinasi Pekerjaan Pembangunan Jalan Pulau Obi, yang di tujukan ke Direktur Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jakarta. Surat tersebut di tanda tangani langsung oleh Donald J. Hermanus pada tanggal 13 agustus 2021 lalu.

Sebagaimana di atur dalam peraturan presiden (PP) Republik Indonesia nomor : 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksana proyek strategi Nasional.

Sehubungan dengan surat pejabat pembuat komitmen 2.4, satker pelaksana jalan Nasional Maluku Utara, balai pelaksana jalan Nasional Maluku Utara, direktorat jendral bina marga KPUR, nomor: PW 01.03/498679/PPK. 24/70 tanggal 18 juni 2021, perihal penyampaian adanya pelaksana pekerjaan pembangunan jalan obi di tahun 2021 yang ditujukan kepada pimpinan PT. Harita Grup

Dalam hal akan di laksanakan pembangunan jalan nasional pulau obi sehingga direktur utama PT. TBP Donald J. Hermanus mengeluarkan surat yang di tandatanganinya pada tanggal 13 agustus 2021, di tujukan kepada direktur jendral bina marga, kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat di jakarta.

Di poin kedua disebutkan pihaknya PT. Harita telah mengadakan pertemuan dengan kepala balai pelaksana jalan Nasional Maluku Utara, menurut direktur utama PT. Harita, ia memahami adanya dua ruas pembangunan jalan nasional pulau obi terdapat tumpang tindih dengan wilayah IUP.

Di poin ke tiga, direktur PT. TBP meminta guna memastikan areal lokasi pembangunan kawasan industri dan wilayah IUP perusahan-perusahan afliasi Harita Grup, agar tidak berdampak jalan pembangunan pulau obi, sehingga mengajukan jalan alternatif untuk mencegah tumpang tindih penggunaan lahan.

Terkait hal ini, salah satu direktur Perusahan anak cabang dari PT. Harita Group, Stevi Thomas ikut terseret bersama mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK RI, dengan barang bukti sejumlah uang suap-menyuap yang diduga soal Izin perusahan dan pemindahan rute ruas jalan nasional lingkar Pulau Obi, Halsel.

Hal tersebut, direktur utama PT. TBP Donald J. Hermanus melalui Humasnya Salmin Gafur, ketika di konfirmasi melalui pesan chat WhatsAAP pada jumat 23 agustus 2024, terkait terhambatnya pekerjaan proyek jalan lingkar pulau obi, dan beredarnya informasi menyebut direktur utama TBP akan di periksa KPK dalam waktu dekat.

Kata Salmin, itu surat lama yang memang di minta oleh kementrian di sidang-sidang berikutnya sudah clear tentang jalan lingkar obi.

Permasalahnnya saat bupati Halsel Almarhum Usman Sidik berkonflik degan pemprov Malut Abdul Gani Kasuba soal permasalan tarik menarik kepentingan politik. Membuat Budiman teriak-teriak mencari dukungan karena soal tanah pamannya atas nama Arif La Awa mengklaim lahannya seluas 15 Ha, padahal menurut warga Kawasi hanya 1,5 Ha. Tutur Salmin seraya melanjutkan pesan Donald J. Hermanus yang di terima Media ini.

Lebih lanjut, Donald melalui Salmin menjelaskan Kemarin tidak pernah ada yg nyalahin harita soal jalan lingkar obi, ini karena masalahnya memang soal kepentingan Bupati Almarhun usman dan pemprov Malut. Dan adanya jalan lingkar obi, itu karena ada nya PSN harita di obi, dari pajak harita itulah pemerintah pusat menganggarkan pembangunan jalan lingkar obi, jadi bagaimana mungkin harita yang menghalangi. Bebernya.

Salmin mengaku direktur utama PT. TBP juga memerintahkan dirinya untuk menyampaikan kepada kepala kantor PT. Harita Cabang Bacan agar memberikan uang ke Awak Media ini ketika di konfirmasi terkait kausus ini.

Iya adik Kandi itu pak Donald perintahkan saya untuk sampaikan kepada pak Tomy agar berikan Kandi uang, dan pak Donald minta tanggapan tadi itu mengatas namakan saya Salmin Gafur, selaku ketua LSM Sakti Malut . Ungkap Salmin mengakhiri pembicaraan Donald.

(Jurnalis/And).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan