Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.
Memanfaatkan jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan atau golongan tertentu membuat belasan Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan menjadi korban pemerasan.
Tak asing lagi Kadis PMD Halsel Maslan Hi. Hasan, sebelumnya telah di nonaktifkan dari jabatannya oleh eks Bupati Halsel Almarhum Usman Sidik, diduga gegara menerima suap anggaran BLT Desa Tobaru sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) seperti di beritakan melalui Media Onlaien pada edisi
Minggu 8 januari 2023 lalu.
Bukan itu saja, Maslan juga diduga mengancam akan memukul dan membunuh Awak Media jika diberitakan kasus yang menimpahnya saat itu.
Anehnya, Maslan yang diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum, namun kini di aktifkan lagi sebagai Kepala DPMD oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, membuatnya kembali memamfaatkan jabatannya diduga melakukan pemerasan terhadap belasan kepala Desa di Halmahera Selatan.
Hal ini terkuak berdasarkan informasi yang berkembang di tengah-tengah Masyarakat hingga dibenarkan oleh salah satu kepala Desa yang menjadi korban pemerasan dari jumlah 13 orang Kepala Desa, saat ini mereka merasa tertekan hingga menutup mulut atas kasus tersebut.
Dari sumber informasi enggan namanya di publis yang di terima Media ini, menyebut Maslan diduga telah menerima uang hasil pemerasannya sebesar Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) per orang sebanyak 13 Kepala Desa yang di janjikan untuk pembatalan SK.
Sementara, Kadis DPMD Maslan Hi. Hasan diduga menghindari Awak Media saat di temui di ruang kerjanya.
Saya lagi sakit jadi belum bisa. Singkat Maslan sambil berjalan naik ke mobil dinasnya tampa memberikan tatapan wajahnya ke Awak Media.
(Jurnalis/And).