KPK Lidik 3 Miliar APBD Malut TA 2022 Bangun Tambak Udang Di Lahan Pribadi MK Diduga Mangkrak

Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lidik anggaran tiga meliar lebih yang menggunakaan APBD Malut tahun 2022 untuk pembangunan tambak udang vaname yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di Halmahera Selatan (Halsel) diduga dilahan pribadi milik mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba alias MK.

Bacaan Lainnya

Tambak udang tersebut disinyalir dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 lalu dengan anggaran sebesar Rp.3.527.999.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu).

Tambak udang vaname yang diduga dibangun dilahan milik mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba (MK) terletak di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan Bapak Sayoang Lalori alamat Desa Babang, selaku pemilik lahan yang dijualnya kepada muhammad kasuba.

Lahan itu saya jual kepada mantan bupati muhammad kasuba sebesar Rp.200 juta, dan sisah lahannya dijual oleh adik sepupuh saya bernama Binoni kepada Sibela, Bos Kafe Dermaga Merah. ujar bapak Sayoang yang dikonfirmasi Wartawan pada Sabtu 20 Juli 2024 kemarin.

Ia menjelaskan bahwa lahan disebelah kanan wisata atau Caffe Mereh ketika menghadap ke arah laut, kurang lebih panjangnya pantai sekira 200 meter, itu lahan warisan yang ditinggalkan oleh orang tuanya.

“Yang jelas lahan itu punya MK, kalau pembangun tambak udang tidak salah dibangun pada dua tahun lalu, saya juga tidak tau siapa punya,” tambahnya.

Senada dengan pemilik Wisata Caffe Merah berinisial SB membenarkan bahwa lahan tersebut memang nama pemiliknya adalah pak mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba.

SB menyatakan lahan miliknya perbatasan dengan lahan milik MK ditandai dengan pagar susunan batu.

“Kalau kita tau lahan yang ada tambak udang itu milik mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba, tapi siapa pemilik tambak, saya tidak tau,” singkat SB yang berada di tempat rekreasi miliknya.

Kepala dinas kelautan dan perikanan Maluku Utara, kembali dihubungi Wartawan Liputan Ternate pada selasa 22 sampai Rabu 24 Juli 2024 enggan menanggapi hingga berita ini dipublish.

Begitu juga, mantan bupati Halsel muhammad kasuba dikonfirmasi Wartawan Liputan ternate via pesan whatsapp pada Rabu 24 Juli 2024, namun hingga berita ini kembali di publish belum menanggapinya.

Diketahui., Proyek pembangunan tambak udang vaname tersebut dengan nilai sebesar Rp.3.527.999.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu).

Seperti yang tertulis dipapan informasi proyek, pemerintah Provinsi Maluku Utara, dianas kelautan dan perikanan, satuan kerja dinas kelautan dan perikanan.

Nama kegiatan: Pembangunan sarana dan prasarana budidaya udang vaname.
Nomor kontrak: 23/kontrak/APBD/DKP-MU/VII/2022. Lokasi: Desa Babang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Nilai kontrak: Rp.3.527.999.000.
Waktu pelaksanaan : 170 hari kalender 04 Juli 2022 S/D 20 Desember 2022.
Sumber Dana APBD 2022.
Kontraktor pelaksana: CV. Askonstruksi.
Konsultan pengawas: CV. Arri Arch Konsultan.

Kontraktor Pelaksana CV Askonstruksi yang diduga milik seorang kontraktor berinisial H alias Hengky, sementara Konsultan pengawas CV. Arri Arch Konsultan diduga oleh Jhoto.

Terdapat tiga buah kolam berbundar untuk budidaya udang vaname yang dibangun sejak tahun 2022, namun hingga saat ini terlihat terbengkalai sebagaimana mestinya.

Padahal, tujuan dibangunnya kolam tambak untuk meningkatkan produksi udang vaname yang menjadi program unggulan DKP Maluku Utara serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat.

(Jurnalis/And).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan