SERANG // Kupas Kriminal- bhabinkamtibmas polsek Pamarayan memberikan himbauan kepda warga kampung Baru Desa Kampung Baru Kecamatan Pamarayan kabupaten Serang Propinsi Banten dan warga agar menyikapi bertanggung jawab di media sosial yang belum jelas faktanya atau Hoax terkait berita yang beredar di Media sosial Agar Masyarakat Desa Kampung Baru berkordinasi dan agar selalu waspada untuk meminimalisir tindak pidana curat ,curas curanmor (C 3) Kenakalan Remaja berupa Tauran gank motor serta balapan liar yang meresahkan warga.
Kapolres Serang AKBP WiWIN SETIAWAN S.ik.MH melalu IPTU SURYADi SH mengatakan pelaksanaan sambang oleh bhabinkamtibmas BRIPKA MOCH KHAERUDIN di desa kampung Baru kampung Kp.Kampung Baru kecamatan Pamarayan kabupaten Serang propinsi Banten bilamana menemukan, melihat, dan mendengar, tindak kejahat yang terjadi segera memberikan informasi ke bhabinkamtibmas Desa nya.(25/09/2023) jam 10,30. (Jasmani)








