PESAWARAN // Kupas Kriminal-Terbongkarnya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pembagian bantuan Langsung Tunai (BLT) DD desa kubu batu, kecamatan waykhilau kabupaten pesawaran berawal dari beberapa warga masyarakat kubu batu saat ditemui oleh awak media dikantor inspektor kabupaten pesawaran ,dari 20 warga masyarakat yang hadir Di Ruangan investigasi inspektorat kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran Jumat, (22-09-2023).
dugaan pemalsuan tandatangan dalam pembagian BLT DD desa kubu batu kecamatan waykhilau kabupaten pesawaran, dimana saat media menjumpai masyarakat desa kubu batu, yang memenuhi panggilan inspektorat pada hari ini Jumat jam 10;30 tanggal 22 -09-2023. dikantor inspektorat kabupaten pesawaran dimana Nandar saat dikonfirmasi oleh awak media Dirinya mengatakan kalau dirinya namanya tercantum dalam SPJ pembagian dana
Blt DD namun dirinya merasa tidak menerima uang bahkan dirinya pun mengatakan kalau dirinya tidak merasa tanda tangan dan dirinya pun punya pemikiran kalau tanda tangan nya pun diduga ada Salah satu ada oknum yang memalsukan nya, jelas nya.
Sementara zainudin salah satu warga desa kubu batu pun mengatakan kalau namanya memang tidak ada didaftar tapi orang tua saya namanya ada sebagai penerima bantuan BLT DD Tapi orang tua saya tidak menerima uang tersebut bahkan diduga tanda tangan orang tua saya pun Dipalsukan jelas zainudin.
Dilain sisi saat di konfirmasi salah satu warga yang bernama Siswanto dia menyampai kan ke beberapa awak media bentuk pelaporan kami itu masih dalam proses dan penjajakan oleh tim inspektorat pesawaran. Harapan dari masyarakat kubu batu kami mintak keadilan itu di tegak kan lurus dan seadil-adil nya, karena kami melapor ke inspektorat sudah 4 kali bentuk pelaporan kami yang terdiri dari ketahan pangan , manipulasi data untuk aparatur desa,dan banyak nya pemalsuan tandatangan.
Dilanjutkan oleh bapak Darul Qutni menjelaskan bahwa inspektorat pernah turun kelapangan Ke desa kubu batu yang seharus nya di panggil oleh tim inspektorat itu adalah penerima bantuan BLT DD, sedang kan yang dipanggil oleh tim inspektorat pada saat itu bukan penerima BLT disitu ada kejanggalan ada apa yang sebenernya Desa kubu batu kecamatan way Rilau dan inspektorat kabupaten pesawaran.
Masih kata Darul Qutni “mengenai pelaporan kami bertanggapan baik terhadap inspektorat dan Kejari Karena sarana ini suda masuk hak dari inspektorat dan hak Kejari bila mana tidak ada penyelesaian akan kami bawa lagi keranah ranah Lainnya,” ucap Darul Qutni.
Masih kata Darul “Sarana ini tidak ada kaitan nya dalam kepentingan Pribadi atau muat muatan yang laen atau ketidak sukaan kepada kepala desa, saya baik terhadap aparatur desa dan kepala desa,” tegas Darul menjelas kan.
Lanjut dari Ruspawati selaku ketua tim inspektorat pesawaran menerangkan “bentuk pelaporan masyarakat kubu batu kecamatan way Rilau, itu pelaporan nya ada warga tidak menerima BLT sedangkan warga itu nama nya tercantum untuk menerima BLT tersebut
Ada juga pelaporan dari warga kubu batu bahwa ada dugaan pemalsuan tandatangan. ada 4 pelaporan Masyarakat terkait BLT, terkait perangkat desa terkait pengelolaan ketahanan pangan usaha bebek bertelur itu di anggap tidak sesuai aturan,” tutup Ruspawati selaku ketua tim investigasi inspektorat kabupaten pesawaran. (Tejo)








